KECAMATAN PUCUK

KEGIATAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA FORKOPIMCAM DENGAN IPSI DAN PERGURUAN SILAT DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H DI WILAYAH KEC. PUCUK KAB. LAMONGAN

agenda
Senin, 02 Maret 2026
23x dilihat
Foto: KEGIATAN PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA FORKOPIMCAM DENGAN IPSI DAN PERGURUAN SILAT DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H DI WILAYAH KEC. PUCUK KAB. LAMONGAN

Pada hari Senin, 2 Maret 2026, bertempat di wilayah Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Pucuk dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta seluruh Perguruan Silat yang ada di wilayah Kecamatan Pucuk. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dihadiri oleh unsur FORKOPIMCAM Kecamatan Pucuk, yang terdiri dari Camat Pucuk, Kapolsek Pucuk, Danramil Pucuk, perwakilan dari IPSI Kecamatan Pucuk, serta para ketua dan perwakilan dari berbagai perguruan pencak silat yang berada di wilayah Kecamatan Pucuk. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya selama pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, mencegah terjadinya konflik antar kelompok, serta mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, sportivitas, dan kebersamaan yang menjadi bagian dari ajaran luhur pencak silat. Selain itu, para perguruan silat juga berkomitmen untuk turut membantu aparat dalam memberikan edukasi kepada para anggotanya agar senantiasa menjaga sikap, menghormati masyarakat, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kesepakatan bersama ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan, seperti konvoi yang tidak terkoordinir, penggunaan atribut yang berpotensi menimbulkan gesekan, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, pihak FORKOPIMCAM Kecamatan Pucuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pengurus IPSI dan perguruan silat yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Diharapkan melalui kerja sama dan sinergitas yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi pencak silat, serta seluruh elemen masyarakat, situasi di Kecamatan Pucuk dapat tetap aman, tertib, dan kondusif sepanjang Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan seluruh perguruan silat di wilayah Kecamatan Pucuk dapat menjadi pelopor dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai-nilai persaudaraan, serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

#KecamatanPucuk #2026 #PucukMunjuk

KECAMATAN PUCUK KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Dati Pucuk No.92, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62257
  • pucuk@lamongankab.go.id
  • (0322) 390614
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan